Memberikan penghormatan kepada bendera adalah haram hukumnya. Demikian pernyataan pribadi seorang tokoh agama Indonesia dalam berita di MSN Indonesia (23/3). Sayangnya penyataan tokoh agama yang bernaung pada organisasi yang ternyata juga menggunakan kata “Indonesia” dalam organisasinya tersebut diamini oleh tokoh agama radikal yang rasa nasionalisnya pun diragukan. Hal ini tentu sedikit menggelitik kita-kita yang memiliki semangat nasionalis dan sepertinya hal ini layak untuk kita kritisi. Bagi anda yang tidak suka dengan kritikan, disarankan untuk tidak membaca kritikan ini. Baca lebih lanjut